Pertamina Bekukan Sementara SPBU di Cianjur, Ada Dugaan Pelanggaran Penyaluran Pertalite!

Pertamina Bekukan Sementara SPBU di Cianjur, Ada Dugaan Pelanggaran Penyaluran Pertalite!
Kabaroto.id – Hai, sobat Kabar Oto PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU 34.432.10, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Hasil verifikasi lapangan serta rekaman CCTV pada Sabtu, 11 Oktober 2025, mengindikasikan adanya praktik pengisian berulang Pertalite oleh beberapa mobil yang diduga milik pengecer. Praktik semacam ini sangat bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi yang seharusnya digunakan langsung oleh masyarakat yang berhak.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina Regional JBB langsung mengeluarkan Surat Peringatan kepada SPBU yang bersangkutan, sekaligus memberlakukan penghentian suplai Pertalite selama 30 hari ke depan, mulai Rabu, 15 Oktober 2025.
Selama masa sanksi ini, masyarakat tidak perlu khawatir karena penyaluran Pertalite akan dialihkan ke dua SPBU terdekat, yaitu SPBU 34.432.15 di Sawah Gede dan SPBU 34.432.27 di Sinargalih.
“Kami berkomitmen menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB.
Pertamina juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal dan menggunakan sesuai kebutuhan. Upaya bersama sangat dibutuhkan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
Lebih lanjut, Pertamina JBB akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan penyaluran BBM di lapangan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut seputar layanan dan distribusi BBM, Pertamina menyediakan saluran komunikasi resmi melalui Call Center 135 atau email ke [pcc135@pertamina.com](mailto:pcc135@pertamina.com).
Langkah tegas Pertamina ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh SPBU dan konsumen bahwa subsidi adalah amanah, bukan untuk disalahgunakan. Yuk, kita jaga bersama agar energi bersubsidi bisa terus dinikmati oleh mereka yang membutuhkan!