By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
KABAR OTO
  • Home
  • Motor
  • Mobil
  • Kendaraan Listrik
  • Modifikasi
  • MOTORSPORT
  • Tips
  • Berita
  • Review
  • Teknologi
Reading: Stop Normalisasi Naik Motor Sambil Ngerokok! Ini Bahaya dan Sanksi Hukumnya
KABAR OTOKABAR OTO
Font ResizerAa
  • Home
  • Motor
  • Mobil
  • Kendaraan Listrik
  • Modifikasi
  • MOTORSPORT
  • Tips
  • Berita
  • Review
  • Teknologi
Search
  • Home
  • Motor
  • Mobil
  • Kendaraan Listrik
  • Modifikasi
  • MOTORSPORT
  • Tips
  • Berita
  • Review
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BeritaHeadline

Stop Normalisasi Naik Motor Sambil Ngerokok! Ini Bahaya dan Sanksi Hukumnya

wawan kabaroto
Last updated: 01/01/2026 12:49
wawan kabaroto
4 Min Read
Share
Naik Motor Sambil Ngerokok Jangan Dinormalisasi, Ini Bahaya dan Hukumnya

KABAR OTO – Ada satu kesamaan antara pengendara motor yang merokok dan orang yang sedang jatuh cinta: sama-sama sulit dinasihati. Meski terdengar jenaka, kebiasaan naik motor sambil merokok sejatinya bukan hal yang patut dinormalisasi.

Contents
Dampak Merokok Saat Berkendara MotorKonsentrasi Terpecah dan Risiko Kecelakaan MeningkatMengganggu Kontrol dan Keseimbangan KendaraanBahaya bagi Pengguna Jalan LainAbu dan Bara Rokok Bisa MencederaiSanksi Hukum Naik Motor Sambil MerokokAbout The Authorwawan kabaroto

Perilaku ini bukan hanya soal etika berlalu lintas, tetapi sudah menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Konsentrasi pengendara bisa terganggu, sementara abu dan bara rokok berpotensi mencederai orang di sekitar.

Dampak Merokok Saat Berkendara Motor

Konsentrasi Terpecah dan Risiko Kecelakaan Meningkat

Sebuah studi berjudul “Cigarette Smoking, Road Traffic Accidents and Seat Belt Usage” yang dilakukan peneliti kesehatan di Southampton, Inggris, mengungkap bahwa aktivitas merokok saat berkendara membuat konsentrasi pengemudi terpecah.

Baca Juga : Mumpung Harga Turun! Ini Daftar SPBU Vivo yang Jual Revvo 92 Hari Ini, Lengkap Status Stoknya

Studi tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan risiko kecelakaan yang menyebabkan cedera, terutama pada jam-jam gelap atau malam hari, pada pengemudi yang merokok dibandingkan mereka yang tidak merokok.

Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan pengendara menjadi lebih abai terhadap aturan keselamatan di jalan raya.

Mengganggu Kontrol dan Keseimbangan Kendaraan

Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa naik motor sambil merokok sangat berbahaya.

Menurutnya, mengendarai kendaraan apa pun menuntut fokus penuh dan keseimbangan yang optimal. Merokok saat berkendara jelas mengurangi kemampuan tersebut.

“Mengemudi harus fokus dan menjaga kontrol kendaraan. Tidak boleh sambil-sambil, apalagi merokok,” ujar Sony.

Ia menambahkan, saat merokok, pengendara hanya mengandalkan satu tangan untuk mengendalikan motor, sehingga kesiapan menghadapi situasi darurat menjadi jauh menurun.

Bahaya bagi Pengguna Jalan Lain

Abu dan Bara Rokok Bisa Mencederai

Risiko tidak berhenti pada pengendara itu sendiri. Abu dan bara rokok yang beterbangan dapat mengenai pengendara lain di belakang, bahkan berpotensi masuk ke mata dan menyebabkan kecelakaan beruntun.

“Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Sony.

Baca Juga : Banyak yang Bingung! Ini Gejala Rack Steer Mobil Rusak, Jangan Sampai Salah Diagnosa

Atas alasan tersebut, berkendara sambil merokok disebut sebagai perbuatan yang sangat tidak disarankan dalam praktik keselamatan berkendara.

Sanksi Hukum Naik Motor Sambil Merokok

Di luar aspek keselamatan, kebiasaan ini juga memiliki konsekuensi hukum. Pengendara motor yang merokok saat berkendara dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ancaman hukumannya berupa:

  • Kurungan paling lama 3 bulan
  • Denda maksimal Rp 750 ribu

Aturan ini menegaskan bahwa setiap pengendara wajib berkonsentrasi penuh dan mengemudikan kendaraan secara wajar dan aman.

Baca Juga : Masih Banyak yang Nyari! Segini Harga Toyota Avanza Bekas, Ternyata Masih Mahal

Naik motor sambil merokok bukan kebiasaan sepele yang layak dimaklumi. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, perilaku ini juga membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi berujung sanksi hukum. Sudah saatnya kebiasaan ini dihentikan dan tidak lagi dinormalisasi, demi keselamatan bersama di jalan raya.

About The Author

wawan kabaroto

See author's posts

TAGGED:aturan lalu lintas motorbahaya merokok saat berkendaraKeselamatan Berkendaranaik motor sambil merokoksanksi lalu lintas
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Previous Article Masih Banyak yang Nyari! Segini Harga Toyota Avanza Bekas, Ternyata Masih Mahal
Next Article Honda CB500 Super Four Meluncur! Bisa Pindah Gigi Tanpa Tarik Kopling
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

A Memoir of Soccer, Grit, and Leveling the Playing Field
10 Super Easy Steps to Your Dream Body 4X
Mind Gym : An Athlete's Guide to Inner Excellence
Toyota Rush Terbaru Spesifikasi Terperinci dan Harga Terjangkau!
Mastering The Terrain Racing, Courses and Training

100 Bikers Honda Siap Gas ke Ambarawa, Persiapan Honda Bikers Day 2026 Makin Matang

By Yahya

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]

3 Tips Merawat Sepeda Motor Honda agar Tetap Prima, Rutin Ganti Oli hingga Servis di AHASS

2 minggu ago

IMI Jateng Sosialisasikan Nobar MotoGP Mandalika 2026, Ada Tiket Khusus Member Cuma Rp165 Ribu!

1 bulan ago

You Might Also Like

Berita

Archie Ramiro Dari Pole Position Jadi Kemenangan Epik di Kelas Bebek 2T 116cc U21 MCR 2026 Seri 1 Magetan

3 bulan ago
Honda Giorno Plus 125 Desain Elegan, Performa Handal, dan Fitur Canggih dengan Harga Terjangkau!
Berita

Honda Giorno Plus 125: Desain Elegan, Performa Handal, dan Fitur Canggih dengan Harga Terjangkau!

3 tahun ago
BeritaDragbikeHeadlineNasional

Independent Drag Wars 2024: Ketatnya Perebutan Poin dan Kejutan di Lintasan

2 tahun ago
Headline

Bea Cukai Lelang 60 Motor Royal Enfield Baru, Harga Mulai Rp 31 Juta!

1 tahun ago

Sport News

Socials

Facebook Twitter Youtube

Company

Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress

OTOINFO MEDIA GROUP

Satu jaringan media untuk berita otomotif, balap motor, informasi daerah, dan konten digital Indonesia.

Ikuti Media Sosial Kami

Instagram Otoinfo Instagram Info Media Instagram Kabaroto Instagram Opini Banjarnegara TikTok Otoinfo TikTok Opini Banjarnegara YouTube Otoinfo Facebook Otoinfo Facebook Opini Banjarnegara

Jaringan Website

OTOINFO.IDPortal otomotif dan balap KABAROTO.IDBerita otomotif OPINI JATENGInformasi dan opini daerah
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Forget Password