Perbandingan Pajak Motor Listrik vs Motor Konvensional, Selisihnya Bisa Ratusan Ribu

0
Perbandingan Pajak Motor Listrik vs Motor Konvensional, Selisihnya Bisa Ratusan Ribu

Perbandingan Pajak Motor Listrik vs Motor Konvensional, Selisihnya Bisa Ratusan Ribu

KabarOto.id – Bagi masyarakat perkotaan, membeli sepeda motor baru tidak hanya soal harga beli atau biaya perawatan. Pajak kendaraan bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan setiap tahun juga menjadi pertimbangan utama.

Dalam hal ini, motor listrik dan motor konvensional memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Pemerintah Indonesia saat ini memberikan insentif pajak untuk motor listrik, di mana pemilik dibebaskan dari PKB. Hal ini membuat biaya tahunan motor listrik jauh lebih ringan dibanding motor berbahan bakar bensin.

Motor Listrik Bebas PKB, Hanya Bayar Rp 35.000

Dengan adanya insentif tersebut, pemilik motor listrik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000 per tahun.

Sebagai contoh:

  • Maka Cavalry 2025 hanya dikenakan biaya tahunan Rp 35.000
  • TVS iQube 2024 juga sama, Rp 35.000 per tahun

Angka tersebut sangat ringan, membuat motor listrik menjadi pilihan menarik terutama bagi konsumen yang memperhitungkan biaya operasional jangka panjang.

Pajak Motor Konvensional Lebih Tinggi

Sebaliknya, motor konvensional masih dikenakan PKB dengan besaran yang bergantung pada nilai jual kendaraan dan status kepemilikan progresif.

Baca Juga: Perawatan Aki Sepeda Motor Honda: Tips Ala Honda Istimewa Agar Tetap Awet dan Optimal

Beberapa contoh perhitungan pajak motor konvensional di wilayah Jabodetabek:

  • Honda Beat 2024 (belum progresif):
    • PKB: Rp 224.000
    • SWDKLLJ: Rp 35.000
    • Total: Rp 259.000 per tahun
  • Honda Scoopy 2023 (progresif ke-3):
    • PKB: Rp 450.000
    • SWDKLLJ: Rp 35.000
    • Total: Rp 485.000 per tahun
  • Yamaha Nmax Neo 2024 (progresif ke-2, wilayah Bekasi):
    • PKB: Rp 450.000
    • SWDKLLJ: Rp 35.000
    • Total: Rp 485.000 per tahun

Dari data tersebut, terlihat jelas selisih yang cukup jauh antara motor listrik dan motor konvensional.

Baca Juga: Rahasia Motor Tetap Awet: Tips Perawatan Aksesoris dan Mesin yang Wajib Pemula Tahu!

Selisih Bisa Capai Lebih dari Rp 400.000

Jika dibandingkan, motor listrik hanya membutuhkan biaya tahunan Rp 35.000. Sementara itu, motor konvensional bisa mencapai Rp 259.000 hingga Rp 485.000 per tahun, tergantung jenis motor dan status progresif.

Artinya, pemilik motor listrik bisa menghemat hingga lebih dari Rp 400.000 setiap tahun hanya dari sisi pajak. Jika dihitung dalam jangka lima tahun kepemilikan, penghematan bisa mencapai lebih dari Rp 2 juta.

Motor Listrik Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan

Selain keunggulan dari sisi operasional yang lebih murah, motor listrik juga menjadi solusi ramah lingkungan dengan nol emisi. Kombinasi antara biaya pajak minim, efisiensi energi, dan dukungan pemerintah melalui insentif pajak membuat motor listrik semakin menarik untuk konsumen di perkotaan.

Dengan tren elektrifikasi yang terus berkembang, insentif PKB nol persen diyakini akan menjadi salah satu faktor pendorong utama pertumbuhan pasar motor listrik di Indonesia.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *