Waspada, Ada Batas Waktu Maksimal Klaim Asuransi Mobil Korban Banjir

KabarOto.id – Perlu diketahui bahwa tidak semua polis asuransi kendaraan secara otomatis mencakup perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir, angin topan, atau tanah longsor. Perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut hanya tersedia jika pemilik kendaraan memilih perluasan jaminan saat mengajukan asuransi.
Apabila perluasan jaminan tersebut tidak dicantumkan dalam polis, maka klaim kerusakan akibat banjir berpotensi ditolak oleh perusahaan asuransi.
Segera Laporkan: Klaim Maksimal dalam 3×24 Jam
Jika kendaraan Anda terkena banjir dan memiliki perlindungan banjir, segera lakukan pelaporan ke perusahaan asuransi. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula proses klaim berjalan.
Umumnya, batas waktu maksimal pengajuan klaim adalah 3×24 jam setelah kejadian. Bahkan dalam beberapa kasus, klaim bisa langsung diajukan meski mobil masih berada di lokasi banjir.
Dokumentasi Visual: Kunci Diterimanya Klaim
Salah satu syarat penting dalam proses klaim adalah dokumentasi kondisi kendaraan. Anda perlu menyiapkan:
- Foto bagian luar dan dalam mobil yang terkena banjir
- Video kondisi saat kejadian (jika memungkinkan)
- Rekaman CCTV jika tersedia
Bukti-bukti tersebut memperkuat klaim dan menjadi penilaian penting bagi tim asuransi bahwa kerusakan disebabkan oleh bencana alam, bukan kelalaian pengguna.
Baca Juga: Kenali Kerusakan Kaki-kaki Mobil dari Suara yang Timbul Saat Berkendara
Kronologi Kejadian Harus Jelas
Selain dokumentasi visual, kronologi kejadian harus ditulis secara lengkap dan runtut. Jelaskan kapan mobil mulai terendam, lokasi kejadian, serta bagaimana prosesnya.
Cerita yang konsisten, jujur, dan logis akan mempercepat proses verifikasi oleh pihak asuransi. Hindari menambahkan detail yang tidak bisa dibuktikan.
Lengkapi Dokumen Pendukung
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Polis asuransi asli
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
Baca Juga: Adu SUV 7-Seater: Mitsubishi Destinator vs Chery Tiggo 8 CSH, Mana Lebih Unggul?
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Kronologi tertulis kejadian
Dokumen yang lengkap menunjukkan keseriusan pemilik kendaraan dalam mengurus klaim dan memperbesar peluang klaim diterima.
Menghadapi musim hujan, pemilik kendaraan perlu lebih sigap dan sadar akan perlindungan asuransi yang dimiliki. Pastikan polis mencakup risiko banjir dan segera lakukan pelaporan jika musibah terjadi.
Dengan mengikuti prosedur yang benar serta menyiapkan dokumen dan bukti secara lengkap, klaim kerusakan mobil akibat banjir bisa disetujui tanpa banyak kendala.