KABAROTO – Kepastian mengenai insentif kendaraan listrik 2026 masih menjadi perhatian industri otomotif. Memasuki Oktober 2026, kebijakan yang sebelumnya dijanjikan pemerintah sejak Juni tersebut belum juga direalisasikan.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut insentif kendaraan listrik tetap ditargetkan dapat berlaku pada tahun ini.
Menurut Airlangga, pembahasan teknis mengenai kebijakan tersebut masih melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Sementara itu, anggaran untuk program insentif disebut berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM,” ujar Airlangga.
Industri Kendaraan Listrik Menunggu Kepastian
Ketidakpastian mengenai insentif kendaraan listrik turut mendapat perhatian dari pelaku industri. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, sebelumnya meminta pemerintah segera memberikan kepastian terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, kendaraan listrik memiliki potensi memberikan dampak positif, termasuk membantu mengurangi ketergantungan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Moeldoko menilai kebijakan insentif yang terus mengalami perubahan membuat konsumen cenderung menunda pembelian kendaraan listrik. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada aktivitas dealer dan pabrikan.
“Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati,” kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat memilih menunggu kepastian mengenai subsidi atau insentif sebelum memutuskan membeli kendaraan listrik.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Karena itu, kepastian mengenai skema dan waktu pemberian insentif menjadi salah satu hal yang dinantikan industri.
Hingga memasuki Oktober 2026, pemerintah masih menyatakan bahwa insentif kendaraan listrik akan berlaku tahun ini, sementara detail teknis dan pelaksanaannya masih menunggu proses lebih lanjut.

