Viral Dugaan BPKB Palsu, Ini 3 Cara Mudah Bedakan Dokumen Asli dan Palsu

0
3 Ciri BPKB Palsu yang Wajib Diketahui, Cegah Tertipu Jual Beli Motor Bekas

3 Ciri BPKB Palsu yang Wajib Diketahui, Cegah Tertipu Jual Beli Motor Bekas

KABAR OTO – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan penipuan jual beli kendaraan bekas menggunakan BPKB palsu. Dalam video tersebut, seorang pria mengaku baru menyadari bahwa BPKB motor bekas yang dibelinya ternyata tidak asli.

Secara kasat mata, dokumen itu terlihat meyakinkan. Namun setelah diperiksa lebih teliti, ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa data terlihat ditempel menggunakan perekat, ditimpa, bahkan diduga “disulam”.

Yang membuat makin mencurigakan, terdapat perbedaan data instansi penerbit. Pada satu bagian tertulis Ditlantas Polda Jawa Timur, sementara di bagian lain justru tercantum wilayah Resort Bogor.

Kasus ini jadi pengingat penting bagi calon pembeli kendaraan bekas agar tidak hanya percaya pada tampilan fisik dokumen.

Baca Juga : Tampang Cakep Irit Bensin! Daihatsu Ayla 2018 Bekas Kini Mulai Rp 70 Jutaan

3 Ciri BPKB Palsu yang Bisa Diketahui

Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Halim Pagarra, ada beberapa cara mudah membedakan BPKB asli dan palsu.

1. Cek Hologram di Halaman Depan

BPKB asli memiliki hologram khusus di halaman pertama.

Ciri pentingnya:

  • Jika diterawang, hologram asli tidak berubah menjadi kuning mencolok.

  • Pihak kepolisian memiliki alat scanner untuk memeriksa hologram dan nomor registrasi.

Pada BPKB palsu, hologram biasanya terlihat berbeda dan berubah warna tidak wajar saat diterawang.

Baca Juga : Trik Mudah Bikin Awet Kampas Kopling Motor Bekas, Cuma Perlu Direndam Oli!

2. Periksa Hasil Fotokopi

Cara sederhana lainnya adalah dengan memfotokopi BPKB.

  • BPKB asli akan menampilkan tulisan “copy BPKB” pada hasil fotokopi.

  • BPKB palsu tidak menampilkan tanda tersebut.

Langkah ini cukup efektif sebagai pengecekan awal sebelum transaksi.

3. Gunakan Sinar UV

BPKB asli memiliki fitur keamanan berupa benang khusus yang akan menyala jika disinari lampu UV, seperti alat pengecek uang asli.

Ciri BPKB asli:

  • Ada benang yang menyala di bawah sinar UV.

  • Lambang Tribrata dengan film negatif ikut menyala.

Sedangkan pada BPKB palsu, fitur ini tidak ada.

Jangan Mudah Percaya, Lakukan Pengecekan Menyeluruh

Baca Juga : Gagah Buat Mudik! Toyota Fortuner 2005 Bekas Kini Mulai Rp 125 Jutaan

Kasus viral ini menjadi pengingat penting bahwa transaksi kendaraan bekas harus dilakukan dengan sangat teliti.

Sebelum membeli:

  • Cek kesesuaian data di STNK dan BPKB

  • Pastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai

  • Lakukan pengecekan ke Samsat atau pihak berwenang bila perlu

Jangan tergesa-gesa hanya karena harga murah. Keaslian dokumen adalah hal utama agar tidak terjebak dalam kasus hukum di kemudian hari.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *